NAMA : TASYA NADINDA P
KELAS : 3EA19
NPM : 17216310
MATA
KULIAH : ETIKA BISNIS
1.
Analisis
pengaruh program GCG terhadap etika bisnis !
Cadbury
Committee (1996) menyebutkan beberapa definisi dari Good Corporate Governance
(GCG) adalah sebagai berikut:
a. GCG adalah seperangkat peraturan
yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur,
pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal
lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain
sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. (forum for corporate
governance in Indonesia/ FGCI)
- GCG adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh suatu organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetao mepertahankan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika (keputusan menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002).
Menurut
IICG (2013) GCG merupakan serangkaian mekanisme yang mengarahkan dan
mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan sesuai dengan
harapan para pemangku kepentingan (stakeholder). Good Corporate
Governance merupakan suatu upaya perusahaan yang dilakukan semua pihak yang
berkepentingan dalam mencapai tujuan perusahaan dengan berlandaskan
prinsip-prinsip good corporate governance.
Manfaat Penerapan
Good Corporate Governance (GCG)
Menurut
FCGI (2004) manfaat penerapan GCG terhadap perusahaan yaitu:
- Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholder.
- Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan nilai perusahaan
- Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia
- Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholder value dan dividen
Tujuan
- Memaksimalkan value Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Memastikan pengelolaan Perusahaan dilakukan secara profesional, transparan,dan efisien.
- Mewujudkan kemandirian dalam membuat keputusan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pimpinan dalam Perusahaan tersebut.
- Memastikan setiap pegawai dalam perusahaan berperan sesuai wewenang dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
- Mewujudkan praktek bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governancesecara konsisten.
Prinsip-Prinsip Good
Corporate Governance (GCG)
Prinsip-prinsip
dari Good Corporate Governance (GCG) meurut Pedoman Umum Good
Corporate Governance (GCG) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan
Governance (KNKG,2006) adalah sebagai berikut:
- Transparansi, yaitu perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
- Akuntabilitas, yaitu perusahaan harus dapat mempertanggungjelaskan kinerjanya secara transparan dan wajar. Perusahaan dituntut untuk dikelola secara terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dan kepentingan para pemangku kepentingan.
- Responsibilitas, yaitu perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapatkan pengakuan sebagai good corporate citizen.
- Independensi, yaitu perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
- Kewajaran dan Kesetaraan, yaitu perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
Hubungan
Etika Bisnis dan Good Corporate Governance
Disadari atau tidak, penerapan Good Corporate Governancedalam implementasi
etika dalam bisnis memiliki peran yang sangat besar. Pada intinya etika bisnis
bukan lagi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi
menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Salah satu contohnya pada prinsip-prinsip GCG
mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan seluruh stakeholdernya.
Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya
tetap berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan
ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar