Rabu, 12 Desember 2018

kelompok 3 koperasi



MAKALAH KOPERASI SIMPAN PINJAM (KOPERASI KARYAWAN PT PRIMUS PRATAMA)



KELOMPOK 6 :
Tasya nadinda putri  ( 17216310)
Rifqi aziz kurniawan ( 16216305)

3EA19


ABSTRAKSI

Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap anggota memliki tugas dan tanggung jawab. Serta  memiliki prinsip koperasi dan berdasar dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992..
Tujuan koperasi itu sendiri untuk meningkatkan rasa bertanggung jawab antar anggota , meningkatkan kesejahteraan koperasi itu sendiri , serta melaksanakan kemampuan dalam menjalankan koperasi simpan pinjam tersebut .
Kami melakukan observasi pada koperasi simpan pinjam, pengertian koperasi simpan pinjam itu sendiri adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya dengan bunga yang serendah-rendahnya.
kata kunci : koperasi, koperasi simpan pinjam











PENDAHULUAN

v  Latar Belakang Masalah
Koperasi memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perokonomian Indonesia. Oleh karena itu koperasi sering disebut juga sebagai pondasi utama perkonomian Indonesia. Mengapa koperasi disebut sebagai pondasi perekonomian Indonesia? Karena koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan yang dapat mempersatukan seluruh  elemen di Indonesia.
Koperasi merupakan  suatu badan usaha yang dapat melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha tersebut adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraannya. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota,
Oleh karena itu suatu perusahaan juga memerlukan wadah koperasi untuk karyawannya. Mengapa demikian? Karena perusahaan bisa menjadikan koperasi karyawan sebagai mitra usaha. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa suatu perusahaan yang memiliki puluhan, ratusan, atau ribuan karyawan adalah sumber daya manusia dan kapital yang luar biasa jika dimanfaatkan dan dikelola dengan benar.
Koperasi karyawan merupakan bentuk koperasi yang paling stabil karena keanggotan yang tetap. Metode penarikan simpanan mudah karena bisa melalui sistem potong gaji. Berbeda dengan bentuk koperasi umum misalnya koperasi pedagang pasar. Keanggotaan jenis koperasi ini menyulitkan penarikan dana karena tidak adanya penghasilan yang tetap dari anggota. Dengan kelebihan tersebut koperasi karyawan seharusnya memiliki peluang besar untuk berkembang. Oleh karena itu, kami memilih koperasi karyawan sebagai bahan makalah kami.

v  Rumusan Masalah
1.        Bagaimana penjelasan tentang koperasi ?
2.         Bagaimana kegiatan dalam koperasi karyawan PT PRIMUS PRATAMA?
3.        Bagaimana  manfaat yang didapatkan setelah menjadi anggota koperasi?
v  Tujuan makalah
1.          mengetahui penjelasan tentang koperasi
2.          Mengetahui kegiatan dalam koperasi karyawan PT PRIMUS PRATAMA
3.           Mengetahui tentang manfaat  bagi anggota dikopeasi tersebut
4.          Memenuhi tugas dosen  Ekonomi Koperasi.

v  metode penelitian
Kami melakukan metode sprimer  yang artinya laporan berdasarkan pengamatan  langsug terhadap koperasi simpan pinjam PT PRIMUS PRATAMA.













TINJAUAN PUSTAKA

v  Pengertian koperasi
Secara Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Sedangkan Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
v  Jenis-jenis kopeasi
Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Koperasi Konsumen
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.
  1. Koperasi Produsen
Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.

  1. Koperasi Jasa
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.
  1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.
  1. Koperasi Serba Usaha
Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).
v  Hak dan kewajiban anggota koperasi
Saat seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota koperasi diatur dalam pasal 20 UU No. 25 1992.
A.    Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota.
  2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
  3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan



B.     Hak anggota koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.
  3. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar
  4. Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta.
  5. Memanfaatkan koperasi dengan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
  6. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan menurut ketentuan dalam anggaran dasar
v  Prinsip Dasar Koperasi Menurut UU No. 25 Tahun 1992
1.     Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a.     Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.     Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.     Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d.     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.     Kemandirian
2.     Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
a.     Pendidikan perkoperasian
b.     Kerjasama antar koperasi



PEMBAHASAN

v  Sejarah singkat tentang koperasi simpan pinjam karyawan primus pratama
Koperasi karyawan PT.Primus Pratama awalnya bermula dari permintaan karyawan untuk diadakannya koperasi karyawan. Karena selain dapat menguntungkan , koperasi bermanfaat untuk mensejehterakan perusahaan tersebut. Koperasi dibangun 2018

v  Nama dan Alamat Koperasi

                Koperasi Karyawan PT Primus Pratama
              Jalan cikokol no 35 kota Tangerang Selatan

v  Visi
Meningkatkan  kesejahteraan  anggota   dan  masyarakat  dalam  rangka  mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

v  Misi
o   Memberikan kontribusi nyata dalam rangka     meningkatkan taraf hidup anggota.
o   Meningkatkan sinergi dan peran aktif anggota dalam rangka mengoptimalkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi secara sistematis serta terintegrasi dengan kepentingan perusahaan







v  Struktur Organisasi

1. Susuanan Kepengurusan
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara umum, struktur organisasi Kopperasi karyawan PT Primus Pratama menempatkan Rapat Anggota (RA) sebagai kekuasaan tertinggi.
Sedangkan untuk melakukan pengawasan dan menentukan kebijakan yang ada di Kopkar PT Primus Pratama.
Berikut ini adala susunan kepengurusan Koperasi Karyawan PT Primus Pratama :

1. KETUA                                                                  : KRISTI ISLA
 2. KETUA BIDANG ACC & FIN                            : LEO ANDRIANTO
 3. KETUA BIDANG USAHA                                  : TRI WIYONO SEPUTRO
 4. SEKRETRIS                                                         : MULIAWASRI TANDANG
5. BENDAHARA                                                      : ANITA LIVERA HUTAPEA
v  Jumlah angota koperasi karyawan yang aktif saat ini :

Ø  147 anggota

v  Persyaratan  Menjadi Anggota dan Syarat Meminjam

v  Syarat Menjadi Anggota

1.        Setiap karyawan primus pratama dan mitranya dapat  menjadi anggota
2.      Keanggotaan bersifat sukarela dan tidak dapat dipindah-tangankan
3.      Masa keanggotaan berlaku selama anggota menjadi karyawan di PT..Primus pratama dan mitranya.
4.      Bersedia membayar simpanan (pokok, wajib dan sukarela)‏
5.      Keanggotaan berakhir bila :
                              - Minta berhenti secara tertulis atas kehendak sendiri
                              - Meninggal dunia / wafat
                              - Diberhentikan  pengurus karena tidak membayar simpanan
                                dan peraturan lainnya

v  Syarat Meminjam

  1. Pinjaman diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan pokok, wajib dan sukarela
  2. Pinjaman diberikan kepada anggota yang telah menjadi     anggota minimal 6 bulan.
  3. Besarnya pinjaman minimal 500.000 jangka waktu peminnjaman 3-5 bulan
  4. Jangka waktu pinjaman  paling lama 36 bulan jika peminjaman uang lebih dari 10.000.000.

v  Syarat untuk kredit

1.      Masa keanggotaan minimal 6 bulan dan 1 tahun untuk kredit motor, sepeda, laptop.
2.      Memiliki tanggung jawab untuk membayar sesuai perjanjian
3.       Membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela secara teratur.
4.       Maksimal potongan angsuran tidak melebihi 30% atas Gaji net.
v  kewajiban Anggota
·       Menjaga nama baik Koperasi primus pratama
·       Turut serta menjaga jiwa persatuan dan kesatuan dalam Koperasi
·       Turut serta berpartisipasi aktif terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Koperasi primus pratama
v  Hak Anggota
·       Mendapatkan pelayanan yang disediakan Koperasi primus pratama
·       Menghadiri Rapat Anggota Tahunan
·       Memperoleh Sisa Hasil Usaha


v  Manfaat Menjadi Anggota
  • Berbagai Fasilitas Pinjaman
  • Simpanan Berjangka
  • Memiliki keuntungan dengan mudah
v  Divisi Usaha

1.      Pengelolaan Limbah Kardus
2.      Kredit barang dan simpan pinjam ;
      Laptop
      Elektronik
      Motor
      Sepeda


v  Simulasi periode pengambilan simpanan sukarela, kredit, dan pijaman koperasi

1.      Periode I.              21 - 31 Sept           Cair tanggal 15 Oktober.
2.      Periode II.       01 - 10 Oktober           Cair tanggal 25 Oktober
3.      Periode III.     11 - 20 Oktober           Cair tanggal 05 November

v  KOMPOSISI SIMPANAN
1.      Simpan Pokok
a.       Manager kebawah Rp 25.000,-
b.      Manager keatas Rp 50.000,-
2.       Simpanan Wajib
a.       Manager kebawah Rp 10.000,-
b.      Manager keatas Rp 20.000,-
3.       Simpanan Sukarela
a.        Minimal Rp 10.000,-


PENUTUP

       Kesimpulan         
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dapat melaksanakan kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Oleh karena itu, suatu perusahaan juga membutuhkan wadah koperasi untuk karyawannya. Koperasi karyawan merupakan bentuk koperasi yang paling stabil karena keanggotan yang tetap. Salah satu contohnya adalah Koperasi Karyawan PT Primus pratama . Koperasi Karyawan PT Primus pratama termasuk jenis Koperasi Simpan Pinjam. Dengan adanya koperasi simpan pinjam karyawan ini sangat berguna bagi kesejahteraan karyawan PT Primus pratama

       Saran
          Koperasi Karyawan PT Primus pratama sudah menjalankan fungsi dan perannya dengan baik secara keseluruhan. Semoga Koperasi Karyawan ini semakin berjalan dengan baik dan semaki bertambah anggota semakin memperkuat kualitas kepada koperasi itu sendiri














DAFTAR PUSTAKA