MAKALAH
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KOPERASI KARYAWAN PT PRIMUS PRATAMA)

KELOMPOK
6 :
Tasya
nadinda putri ( 17216310)
Rifqi
aziz kurniawan ( 16216305)
3EA19
ABSTRAKSI
Koperasi
merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap anggota memliki
tugas dan tanggung jawab. Serta memiliki
prinsip koperasi dan berdasar dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada
Undang Undang Nomor 25 tahun 1992..
Tujuan
koperasi itu sendiri untuk meningkatkan rasa bertanggung jawab antar anggota ,
meningkatkan kesejahteraan koperasi itu sendiri , serta melaksanakan kemampuan
dalam menjalankan koperasi simpan pinjam tersebut .
Kami
melakukan observasi pada koperasi simpan pinjam, pengertian koperasi simpan
pinjam itu sendiri adalah lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk
koperasi dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang
kepada para anggotanya dengan bunga yang serendah-rendahnya.
kata kunci : koperasi,
koperasi simpan pinjam
PENDAHULUAN
v Latar Belakang Masalah
Koperasi
memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perokonomian Indonesia. Oleh
karena itu koperasi sering disebut juga sebagai pondasi utama perkonomian
Indonesia. Mengapa koperasi disebut sebagai pondasi perekonomian Indonesia?
Karena koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan yang dapat mempersatukan seluruh
elemen di Indonesia.
Koperasi
merupakan suatu badan usaha yang dapat melaksanakan kegiatan di
segala bidang kehidupan ekonomi, dengan memperhatikan bahwa usaha tersebut
adalah usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha
dan kesejahteraannya. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi harus
mengutamakan kepentingan anggota,
Oleh
karena itu suatu perusahaan juga memerlukan wadah koperasi untuk karyawannya.
Mengapa demikian? Karena perusahaan bisa menjadikan koperasi karyawan sebagai
mitra usaha. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa suatu perusahaan yang
memiliki puluhan, ratusan, atau ribuan karyawan adalah sumber daya manusia dan
kapital yang luar biasa jika dimanfaatkan dan dikelola dengan benar.
Koperasi
karyawan merupakan bentuk koperasi yang paling stabil karena keanggotan yang
tetap. Metode penarikan simpanan mudah karena bisa melalui sistem potong gaji.
Berbeda dengan bentuk koperasi umum misalnya koperasi pedagang pasar.
Keanggotaan jenis koperasi ini menyulitkan penarikan dana karena tidak adanya
penghasilan yang tetap dari anggota. Dengan kelebihan tersebut koperasi
karyawan seharusnya memiliki peluang besar untuk berkembang. Oleh karena itu,
kami memilih koperasi karyawan sebagai bahan makalah kami.
v Rumusan Masalah
1.
Bagaimana penjelasan tentang koperasi ?
2.
Bagaimana kegiatan dalam koperasi
karyawan PT PRIMUS PRATAMA?
3.
Bagaimana manfaat yang didapatkan setelah menjadi
anggota koperasi?
v Tujuan makalah
1.
mengetahui penjelasan tentang koperasi
2.
Mengetahui kegiatan dalam koperasi
karyawan PT PRIMUS PRATAMA
3.
Mengetahui tentang manfaat bagi anggota dikopeasi tersebut
4.
Memenuhi tugas dosen Ekonomi Koperasi.
v metode penelitian
Kami
melakukan metode sprimer yang artinya
laporan berdasarkan pengamatan langsug terhadap
koperasi simpan pinjam PT PRIMUS PRATAMA.
TINJAUAN PUSTAKA
v Pengertian koperasi
Secara
Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan
kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan
anggotanya.
Sedangkan
Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi
adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
v Jenis-jenis kopeasi
Ada
beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012,
disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Koperasi Konsumen
Sesuai
namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya,
mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis
sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat
dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya
yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga
barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.
- Koperasi Produsen
Sesuai
namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini
menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi
peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual
madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan
baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
- Koperasi Jasa
Koperasi
jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh
koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya
saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan
untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan
syarat yang mudah dan bunga yang rendah.
- Koperasi Serba Usaha
Beberapa
koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual
barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan
pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).
v Hak
dan kewajiban anggota koperasi
Saat
seseorang menjadi anggota koperasi, secara otomatis dia akan mendapatkan hak
dan kewajiban. Hak dan kewajiban anggota koperasi diatur dalam pasal 20 UU No.
25 1992.
A. Kewajiban
anggota koperasi adalah sebagai berikut:
- Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi serta semua keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat anggota.
- Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan azas kekeluargaan
B. Hak
anggota koperasi adalah sebagai berikut:
- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
- Memilih dan atau dipilih menjadi pengurus.
- Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar
- Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus diluar rapat anggota, baik diminta atau tidak diminta.
- Memanfaatkan koperasi dengan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan menurut ketentuan dalam anggaran dasar
v Prinsip Dasar Koperasi Menurut UU
No. 25 Tahun 1992
1. Koperasi
melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian sisa
hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
d. Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
2. Dalam
mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi
sebagai berikut :
a. Pendidikan
perkoperasian
b. Kerjasama
antar koperasi
PEMBAHASAN
v Sejarah singkat tentang koperasi
simpan pinjam karyawan primus pratama
Koperasi karyawan PT.Primus Pratama awalnya bermula dari
permintaan karyawan untuk diadakannya koperasi karyawan. Karena selain dapat menguntungkan
, koperasi bermanfaat untuk mensejehterakan perusahaan tersebut. Koperasi
dibangun 2018
v Nama dan Alamat Koperasi
Koperasi
Karyawan PT Primus Pratama
Jalan
cikokol no 35 kota Tangerang Selatan
v Visi
Meningkatkan kesejahteraan anggota
dan masyarakat dalam
rangka mewujudkan kehidupan yang
adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
v Misi
o
Memberikan kontribusi nyata dalam
rangka meningkatkan taraf hidup
anggota.
o
Meningkatkan sinergi dan peran aktif
anggota dalam rangka mengoptimalkan produktivitas, daya saing dan kemandirian
koperasi secara sistematis serta terintegrasi dengan kepentingan perusahaan
v Struktur Organisasi
1. Susuanan Kepengurusan
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
secara umum, struktur organisasi Kopperasi karyawan PT Primus Pratama menempatkan
Rapat Anggota (RA) sebagai kekuasaan tertinggi.
Sedangkan untuk melakukan pengawasan
dan menentukan kebijakan yang ada di Kopkar PT Primus Pratama.
Berikut ini adala susunan
kepengurusan Koperasi Karyawan PT Primus Pratama :
1. KETUA :
KRISTI ISLA
2. KETUA BIDANG
ACC & FIN : LEO
ANDRIANTO
3. KETUA BIDANG
USAHA :
TRI WIYONO SEPUTRO
4. SEKRETRIS :
MULIAWASRI TANDANG
5. BENDAHARA :
ANITA LIVERA HUTAPEA
v Jumlah angota koperasi karyawan yang aktif saat ini :
Ø 147 anggota
v Persyaratan Menjadi Anggota dan Syarat Meminjam
v Syarat Menjadi Anggota
1. Setiap
karyawan primus pratama dan mitranya dapat
menjadi anggota
2.
Keanggotaan bersifat sukarela dan
tidak dapat dipindah-tangankan
3.
Masa keanggotaan berlaku selama anggota
menjadi karyawan di PT..Primus pratama dan mitranya.
4.
Bersedia membayar simpanan (pokok,
wajib dan sukarela)
5.
Keanggotaan berakhir bila :
- Minta berhenti
secara tertulis atas kehendak sendiri
- Meninggal dunia
/ wafat
-
Diberhentikan pengurus karena tidak
membayar simpanan
dan peraturan lainnya
v Syarat Meminjam
- Pinjaman diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan pokok, wajib dan sukarela
- Pinjaman diberikan kepada anggota yang telah menjadi anggota minimal 6 bulan.
- Besarnya pinjaman minimal 500.000 jangka waktu peminnjaman 3-5 bulan
- Jangka waktu pinjaman paling lama 36 bulan jika peminjaman uang lebih dari 10.000.000.
v Syarat
untuk kredit
1. Masa
keanggotaan minimal 6 bulan dan 1 tahun untuk kredit motor, sepeda, laptop.
2. Memiliki tanggung jawab untuk
membayar sesuai perjanjian
3. Membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela
secara teratur.
4. Maksimal potongan angsuran tidak melebihi 30%
atas Gaji net.
v kewajiban
Anggota
·
Menjaga
nama baik Koperasi primus pratama
·
Turut
serta menjaga jiwa persatuan dan kesatuan dalam Koperasi
· Turut serta berpartisipasi aktif
terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Koperasi primus pratama
v Hak Anggota
· Mendapatkan pelayanan yang
disediakan Koperasi primus pratama
· Menghadiri Rapat Anggota Tahunan
· Memperoleh Sisa Hasil Usaha
v Manfaat Menjadi Anggota
- Berbagai Fasilitas Pinjaman
- Simpanan Berjangka
- Memiliki keuntungan dengan mudah
v Divisi Usaha
1.
Pengelolaan Limbah Kardus
2.
Kredit barang dan simpan pinjam ;
•
Laptop
•
Elektronik
•
Motor
•
Sepeda
v Simulasi periode pengambilan
simpanan sukarela, kredit, dan pijaman koperasi
1.
Periode I. 21 - 31 Sept Cair
tanggal 15 Oktober.
2.
Periode II. 01
- 10 Oktober Cair tanggal 25
Oktober
3.
Periode III. 11 - 20 Oktober Cair
tanggal 05 November
v
KOMPOSISI SIMPANAN
1.
Simpan Pokok
a.
Manager kebawah Rp 25.000,-
b.
Manager keatas Rp 50.000,-
2.
Simpanan Wajib
a.
Manager kebawah Rp 10.000,-
b.
Manager keatas Rp 20.000,-
3.
Simpanan
Sukarela
a.
Minimal Rp
10.000,-
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dapat melaksanakan
kegiatan di segala bidang kehidupan ekonomi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas
asas kekeluargaan. Oleh karena itu, suatu perusahaan juga membutuhkan wadah
koperasi untuk karyawannya. Koperasi karyawan merupakan bentuk koperasi yang
paling stabil karena keanggotan yang tetap. Salah satu contohnya adalah
Koperasi Karyawan PT Primus pratama . Koperasi Karyawan PT Primus pratama termasuk
jenis Koperasi Simpan Pinjam. Dengan adanya koperasi simpan pinjam karyawan ini
sangat berguna bagi kesejahteraan karyawan PT Primus pratama
Saran
Koperasi Karyawan PT Primus pratama sudah
menjalankan fungsi dan perannya dengan baik secara keseluruhan. Semoga Koperasi
Karyawan ini semakin berjalan dengan baik dan semaki bertambah anggota semakin
memperkuat kualitas kepada koperasi itu sendiri
DAFTAR PUSTAKA