NAMA
: Tasya Nadinda Putri
KELAS
: 3EA19
NPM :
17216310
MATA
KULIAH : Etika Bisnis
DOSEN :Dandy Kurnia
Model
etika bisnis
Didalam
blog yovie angga pratama menurut Carroll
dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga
tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan
etika dalam bisnisnya, yaitu :
1.
Immoral Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan
kelemahan-kelemahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Contoh : Penebangan kayu ilegal .
2.
Amoral Manajemen
Tingkatan
kedua dalam etika dan moralitas dalam
manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer
dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe
amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral
(unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap
kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya
langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena
itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya
sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya
niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini
biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum
sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja
berbuat amoral.
Manajemen
dengan pola ini sebenarnya memahami ada
aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika
tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin
melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun
manajer tipe ini terkdang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi
kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas
bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Orang
yang mematuhi aturan moral dan
ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak
menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang
menghasilkan segala cara.
Kalau
suatu praktek bisnis dibenarkan secara
legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law
enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan
bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat
dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut
mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau
menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan
mematikan usaha mencapai laba.
Contoh
: Penggelapan Pajak
3.
Moral Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai
etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan
moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku
dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga
terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka
dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan
tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai
tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan
prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas
(golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Contoh
: Manipulasi laporan keuangan bank Century
4.
Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
Dalam
sumber – sumber nilai etika yang menjadi
acuan dalam melaksanakan etika dalam bisnis adalah :
Agama
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat. Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Prinsip-prinsip
nilai-nilai dasar etika yang ada dalam ketiga agama Nabi Ibrahim ini yaitu :
~
Keadilan : Kejujuran mempergunakan kekuatan untuk menjaga kebenaran.
Saling
menghormati : Cinta dan perhatian terhadap orang lain
~
Pelayanan : Manusia hanya pelayan, pengawa, sumber-sumber alam
~
Kejujuran : Kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia,
dan integritas yang kuat.
Etika
bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu :
Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung
jawab (Responsibility). Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling
percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan
karyawan berkembangan semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam
perusahaan yang islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan
benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan
meningkat. Buruh muda yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih
rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih
tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
Filosofi
Salah
satu sumber nilai-nilai etika yang juga
menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran
Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan
dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun
yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber
dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus
berkembanga dari tahun ke tahun
Di
Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman
Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya
bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan
peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan
dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya
dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan
berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur,
dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi
daripada hukum manusia.
Budaya
Setiap
transisi budaya antara satu generasi ke generasi berikutnya mewujudkan
nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima
dalam komunitas tersebut, selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya
orang akan mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan
nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak
lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam
upayanya untuk menginterpentasikan lingkungannya sehingga bisa hidup.
Hukum
Hukum
adalah perangkat aturan – aturan yang
dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi – ekspektasi etika yang diharapkan
dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan masalah – masalah yang dipandang buruk atau
tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hokum
dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena
biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Pada
umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai
cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang
suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas
dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman
yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini
akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri.
Leadership
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan
yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
Strategi
dan Perfomasi
Fungsi
yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan
perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
Karakter
Individu
Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya
akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan
kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku.
Faktor-faktor
tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah
pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari
keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang
kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan
orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh
lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan
membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang
dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang
berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan
akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan
mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan
selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
Faktor
yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa
kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Budaya
Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota
yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Sistem
makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi
oleh organisasi. Asal muasal nudaya organisasi bersumber dari pendirinya karena
pendiri dari organisasi tersebut memiliki pengaruh besar akan budaya awal
organsiasi baik dalam hal kebiasaan atau ideologi. Contohnya misi yang dapat ia
paksakan pada seluruh anggota organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan
pertama merekrut dan mempertahankan
anggota yang sepaham. Kedua, melakukan indokrinasi dan mensosialisasikan cara
pikir dan berperilaku kepada karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri
bertindak sebagai model peran yang mendorong anggota untuk mengidentifikasi
diri, dan jika organisasi mengalami kemajuan maka organisasi akan mencapai
kesuksesan, visi, dan pendiri akan dilihat sebagai faktor penentu utama
keberhasilan.
Fungsi
Budaya Organisasi
1. Perasaan
Identitas dan Menambah Komitmen Organisasi
2. Alat
pengorganisasian anggota
3. Menguatkan
nila-nilai dalam organisasi
4. Mekanisme
kontrol perilaku
5. Mendorong
dan meningkatkan kinerja ekonomi baik dalam jangka pendek dan panjang.Penentu
arah organisasi mana yang boleh dan yang tidak boleh.
Contoh kasus Perusahaan Yang Melanggar Etika
Bisnis
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi
oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa
Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis
pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga
mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk
yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga
mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megasari Makmur
dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan
Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi
di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan
manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan,
gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah
ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga
Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya
di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A
(jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan
Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan
Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah
tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah
menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian Masalah
yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari
Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan
mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari
bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin
dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan
menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah
tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006
Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya
dan penjualannya di seluruh Indonesia.
Sumber